Rabu, 22 Mei 2013

perang para jenderal

Follow Us: Facebook twitter
Kebijakan SBY Dinilai Lebih Jahat dari Koruptor
Headline
Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kiki Syahnakri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
INILAH.COM, Jakarta - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kiki Syahnakri menilai kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih jahat dari para koruptor. Sebab, kebijakan SBY dianggap lebih menyengsarakan rakyat banyak.

Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga itu, banyak kebijakan pemerintahan SBY yang tidak memberikan kesejahteraan rakyat.

"Kebijakan (Presiden SBY) yang salah itu lebih jahat dari korupsi. Sebab, kebijakan yang salah itu implikasinya sangat luas bagi rakyat," kata Kiki kepada wartawan disela-sela peluncuran buku "Meniti Dua Sisi, Diantara Amunisi dan Nurani" di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (20/5/2013)

Dia mencontohkan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan rencana pemerintah untuk membangun pelabuhan di Karawang, Jawa Barat.

"Kebijakan menaikkan harga BBM itu salah besar. Harusnya ditertibkan kepada pencuri-pencuri BBM itu dulu," tegas Kiki.

Selain itu, pembangunan pelabuhan di Karawang justru akan berdampak luas bagi kehidupan rakyat, dimana saat ini rakyat terancam kenaikan pangan.

"Pembangunan pelaburan di Karawang itu implikasinya akan meluas ke rakyat secara luas. Padahal dunia terancam kenaikan pangan," tegas Kiki

Selasa, 21 Mei 2013

wikileaks Bongkar Rasahasia umum SBY

preresiden SBY menyalah gunakan kekuasaan dan secara pribadi mempengaruhi jaksa dan hakim untuk melindungi tokoh-tokoh politik korup. Penggunaan Badan Intelijen Negara BIN oleh SBY untuk memata-matai musuh politik dan menteri senior, seperti dibongkar oleh Wikileaks dan disorot media Australia, bukan hal baru. Itu semua mempertegas pengamatan para pakar politik. Demikian Indro Cahyono pengamat militer dan intelijen menanggapi pemberitaan di koran Australia, The Age dan Sydney Morning Herald.
Indro Cahyono (IC) : Campur tangan lembaga peradilan sudah rahasia umum. Campur tangan itu antara lain menunjuk orang-orang dia/SBY. Jadi campur tangan itu pasti. Yang kedua, penggunaan operasi intelijen untuk mengawasi lawan-lawannya itu justru dikatakan SBY sendiri, beberapa kali. Pada waktu itu di Jakarta Fair mengevaluasi hasil pemilu, SBY sendiri mengatakan bahwa kemenangan pemilu disebabkan oleh apa yang disebut dengan Operasi Senyap. SBY mengatakan Silent Revolution. Itu jelas bagi pengamat militer dan intelijen, SBY menggunakan operasi intelijen untuk memenangkan pemilu tahun 2009. Itu jelas.
Kalau untuk pemilu saja menggunakan operasi intelijen maka pasti untuk mengawasi lawan-lawannya dia akan mengerahkan atau menggunakan aparat yang sama. Itu saya kira begitu. Apa yang dikemukakan oleh Wikileaks bagi kita bukan hal yang tidak kita ketahui, kita tahu persis. Tapi sekarang mendapat konfirmasi atau pembuktian yang lebih jelas. Negara Amerika sendiri rupanya mengetahui juga hal itu.
Jadi ini menambah kepastian kepada kita agar tidak ragu-ragu bahwa SBY melakukan "abuse of power" (penyalah gunaan kekuasaan, red) menggunakan segala kedudukan atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Ini memperjelas dan meyakinkan kita dan sebenarnya kalau sudah yakin tidak ada alasan lagi untuk melakukan impeachment pada presiden.
Data Kredibel
Radio Nederland (RNW) : Ketua fraksi Parta Demokrat Muhammad Jafar Hafsah di DPR-RI hari Jum'at (11/3) mengatakan, motif pemberitaan di koran The Age dan Sydney Morning Herald adalah untuk mendiskreditkan SBY.

IC : Kalau koran barangkali dia bisa mengatakan mendiskreditkan atau bukan. Tapi data Wikileaks itu sangat kredibel bagi pengamat politik di Indonesia karena data-data itu adalah data-data yang dibongkar dari hubungan diplomatik resmi jadi formally antara G to G (antar pemerintah) di semua negara. Jadi silahkan pembantu presiden atau ketua Partai Demokrat mengatakan bahwa ada motif mendiskreditkan.
Yang dilakukan kedua koran Australia itu adalah mengungkapkan kebenaran ketika koran-koran di tanah air sudah diancam oleh sekretaris kabinet Ipu Alam kemaren. Jadi sekarang semacam solidaritas pers, ketika pers dalam negeri sudah tidak berkutik media massa luar negeri mencoba mengungkapkan hal itu di luar negeri.
Terus terang, SBY di Indonesia memasung pers lebih dari pada presiden-presiden yang lain. Mereka menggunakan ancaman segala.
RNW : Mantan menteri sekretaris negara Yuzril Ihza Mahendra mengatakan tidak terkejut mendengar pemberitaan di koran Australia itu tetapi ia menyesalkan apa yang dilakukan SBY terhadap dirinya.

Senin, 06 Mei 2013

Walikota Makasar tidak tahu dari mana asal dana kampanye dirinya

  

Wali Kota Makassar Ilham Arief Kaget Fathanah Pernah Danai Kampanye

Ahmad Fathanah
Jakarta - KPK memeriksa Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terkait kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. Usai diperiksa, Ilham menyebut dana kampanyenya saat maju menjadi cagub Sulawesi Selatan berasal dari pencucian uang Fathanah.

"Dana yang ditransfer ke Dewan Pimpinan Pusat (DPW) itu dari pencucian uang Fathanah. Saya kaget," kata Ilham, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Ilham tak membeberkan lebih jauh besaran dana kampanye yang diberikan Fathanah. "Nilainya tanya penyidik," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini.

Ilham menjelaskan, ia mengenal Fathanah sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan petinggi partai. Fathanah juga dikenal Ilham sebagai salah satu tokoh besar Sulawesi Selatan.

Namun, Ilham menegaskan, ia sama sekali tak menerima aliran dana dari Fathanah. "Aliran duit ke saya enggak ada. AF (Ahmad Fathanah) memberikan dana ke DPW, tanya ke DPW-nya," tegasnya. Ilham kemudian meninggalkan KPK dengan menumpang Toyota Camry hitam berpelat nomor B 1730 GF.

Untuk diketahui, Ilham sempat maju menjadi calon gubernur Sulawesi Selatan periode 2013-2018. Pada pemilukada yang digelar Januari 2013 itu, Ilham berpasangan dengan Azis Qahar Muzakkar. Pasangan itu diusung oleh 11 partai, salah satunya PKS. Saat mengikuti pilgub, Ilham sempat cuti sebagai Wali Kota Makassar. Namun, pasangan tersebut gagal menang.

kpk tak akan gentar buru para koruptor

Abraham Samad: Putusan Komite Etik Tak Bikin Saya Ciut Buru Koruptor

Ketua KPK Abraham Samad tak terima dengan keputusan Komite Etik. Dia pun merasa diperlakukan tak adil. Samad mendapat sanksi teguran tertulis dari Komite Etik karena lalai mengawasi sekretarisnya Wiwin Suwandi yang membocorkan Sprindik Anas. "Dengan adanya keputusan ini, saya tidak akan ciut dan gentar memburu koruptor di negeri ini," kata Abraham saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/4/2013) malam.

Yang bikin pria asal Makassar ini heran, yakni dirinya tak terbukti melakukan penyebaran Sprindik, tetapi tetap diputuskan bersalah. Abraham diketahui tak mau menyerahkan BlackBerry-nya ke Komite Etik untuk diperiksa. "Kemudian saya tidak terbukti melakukan kesalahan, tapi toh saya dikenakan sanksi," imbuhnya.

Menurut Samad, apa yang dilakukan sekretarisnya sepenuhnya urusan pribadi, tak ada kaitan dengan dirinya. Sekretaris bernama Wiwin itu disebut Komite Etik ikut tinggal di rumah Samad. "Makanya, perbuatan sekretaris saya tak bisa disangkutpautkan dengan saya," jelasnya.

Jumat, 03 Mei 2013

Nasib guru bahasa daerah terancam akibat Kurikulum 2013





Guru bahasa daerah di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan apabila Kurikulum 2013 yang saat ini masih uji publik jadi diterapkan. Ini lantaran di dalam Kurikulum 2013 ada poin meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) yang pengaruhnya akan berdampak kepada guru pengajar bahasa daerah di Indonesia.

Kurikulum baru ini akan mengintegrasikan pelajaran bahasa daerah ke dalam mata pelajaran pendidikan seni budaya dan olah raga. Oleh karena itu, guru pendidikan seni budaya akan disatugurukan sehingga selain mengancam guru bahasa daerah, kurikulum 2013 juga mengancam guru pengajar mulok lainnya seperti guru bahasa Inggris untuk Sekolah Dasar (SD).

Namun, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Ibnu Hamad, mengatakan pernyataan yang menyebut bahwa penerapan Kurikulum 2013 akan mengancam guru bahasa daerah tidak tepat.

"Mata pelajaran bahasa daerah memang tidak diharuskan. Tapi kalau mau dilaksanakan iya tetap bisa dilakukan. Kita serahkan ke masing-masing sekolah," kata Ibnu kepada merdeka.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (3/5).

Ibnu menjelaskan Kurikulum 2013 memang didesain minimal dan mata pelajaran bahasa daerah itu nantinya opsional. Dia mengatakan di dalam kurikulum 2013 SD nantinya hanya akan ada empat mata pelajaran inti.

"Pertama mata pelajaran Agama, lalu PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kemudian Matematika, dan Bahasa Indonesia. Sementara untuk mata pelajaran tambahan ada dua, yaitu Pendidikan Jasmani dan Kesehatan atau Penjaskes dan Pendidikan Seni Budaya, di mana di dalamnya terdapat mata pelajaran bahasa daerah," jelas dia.

Selain itu, dia juga menolak pernyataan bahwa penerapan Kurikulum 2013 akan mengancam guru bahasa Inggris yang juga masuk dalam mata pelajaran muatan lokal. Ibnu menjelaskan meski mata pelajaran bahasa Inggris nantinya bukan mata pelajaran wajib, namun tetap bisa diajarkan di setiap sekolah.

Dia menjelaskan setiap daerah yang ingin mengajarkan mata pelajaran tambahan ini justru pihaknya akan senang. Ini lantaran dapat meningkatkan mutu pendidikan.

"Jadi untuk kurikulum SD itu kita memakai pendekatan pendidikan melalui Tematik Terpadu. Sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA akan kita akan melakukan melalui mata pelajaran," tutup Ibnu.

Seperti diketahui, pada Juli nanti pemerintah tengah bersiap menerapkan Kurikulum 2013. Sebagai langkah awal, penerapan Kurikulum 2013 akan dilakukan pada tingkat SD kelas I sampai IV dan kemudian akan diperluas dan dilakukan bertahap ke semua jenjang pendidikan.

Salah satu konten kurikulum yang diubah adalah menyisipkan ilmu pengetahuan satu ke ilmu pengetahuan lain. Selain itu, untuk tingkatan SD ada pelajaran bersifat tematik i
ntegratif sehingga tidak ada lagi pelajaran IPA maupun IPS. Jika SD diperlakukan demikian, lain halnya SMA, mereka tidak lagi dibagi dalam jurusan IPA, IPS maupun bahasa tapi mereka dibebaskan memilih kelas layaknya mahasiswa perguruan tinggi.




Kamis, 02 Mei 2013

ada apa dengan kejaksaan tinggi gorontalo

sebuah pertanyaan menggelitik muncul pada sebuah kasus di gorontalo yaitu kasus Alkes pada tahun 2009 lalu dan sekarang sudah masuk dan naik ke meja persidangan..yang jadi sebuah pertanyaan apakah mungkin sebelum adanya audit investigasi dari pihak yang berwenang yakni pihak BPK pihak kejaksaan tinggi negeri gorontalo sudah menetapkan tersangka dan sudah menyatakan bahwa telah terjadi kerugian negara di dalam  perkara tersebut..apakah mungkin keuntungan perusahaan bisa di sebut korupsi..?? sedangkan proyek tersebut di tenderkan atau sudah melalui prosedur, ibarat membeli sebuah hp si pelaku yang di nyatakan tersangka ini menyuruh orang lain membeli hp dengan harga 1 juta nah orang lain ini mendapatkan dan membeli hp tersebut dengan harga 750.000..nah keuntungan 250.000 tersebut apa bisa di katakan korupsi sedangkan hp yg di beli itu sama bagusnya dengan harga yg 1 juta...apakah layak itu di katakan korupsi..??sebuah tragedi bila persoalan ini tetap di meja hijaukan, bukankah hukum tidak pandang bulu..bukankah hukum di atas segala-galanya, apakah sebegitu bobroknya hukum di negeri ini sampai-sampai harus merugikan orang lain dalam penegakan supremasi hukum di daerah ini...