Jumat, 03 Mei 2013

Nasib guru bahasa daerah terancam akibat Kurikulum 2013





Guru bahasa daerah di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan apabila Kurikulum 2013 yang saat ini masih uji publik jadi diterapkan. Ini lantaran di dalam Kurikulum 2013 ada poin meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) yang pengaruhnya akan berdampak kepada guru pengajar bahasa daerah di Indonesia.

Kurikulum baru ini akan mengintegrasikan pelajaran bahasa daerah ke dalam mata pelajaran pendidikan seni budaya dan olah raga. Oleh karena itu, guru pendidikan seni budaya akan disatugurukan sehingga selain mengancam guru bahasa daerah, kurikulum 2013 juga mengancam guru pengajar mulok lainnya seperti guru bahasa Inggris untuk Sekolah Dasar (SD).

Namun, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Ibnu Hamad, mengatakan pernyataan yang menyebut bahwa penerapan Kurikulum 2013 akan mengancam guru bahasa daerah tidak tepat.

"Mata pelajaran bahasa daerah memang tidak diharuskan. Tapi kalau mau dilaksanakan iya tetap bisa dilakukan. Kita serahkan ke masing-masing sekolah," kata Ibnu kepada merdeka.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (3/5).

Ibnu menjelaskan Kurikulum 2013 memang didesain minimal dan mata pelajaran bahasa daerah itu nantinya opsional. Dia mengatakan di dalam kurikulum 2013 SD nantinya hanya akan ada empat mata pelajaran inti.

"Pertama mata pelajaran Agama, lalu PPKn atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kemudian Matematika, dan Bahasa Indonesia. Sementara untuk mata pelajaran tambahan ada dua, yaitu Pendidikan Jasmani dan Kesehatan atau Penjaskes dan Pendidikan Seni Budaya, di mana di dalamnya terdapat mata pelajaran bahasa daerah," jelas dia.

Selain itu, dia juga menolak pernyataan bahwa penerapan Kurikulum 2013 akan mengancam guru bahasa Inggris yang juga masuk dalam mata pelajaran muatan lokal. Ibnu menjelaskan meski mata pelajaran bahasa Inggris nantinya bukan mata pelajaran wajib, namun tetap bisa diajarkan di setiap sekolah.

Dia menjelaskan setiap daerah yang ingin mengajarkan mata pelajaran tambahan ini justru pihaknya akan senang. Ini lantaran dapat meningkatkan mutu pendidikan.

"Jadi untuk kurikulum SD itu kita memakai pendekatan pendidikan melalui Tematik Terpadu. Sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA akan kita akan melakukan melalui mata pelajaran," tutup Ibnu.

Seperti diketahui, pada Juli nanti pemerintah tengah bersiap menerapkan Kurikulum 2013. Sebagai langkah awal, penerapan Kurikulum 2013 akan dilakukan pada tingkat SD kelas I sampai IV dan kemudian akan diperluas dan dilakukan bertahap ke semua jenjang pendidikan.

Salah satu konten kurikulum yang diubah adalah menyisipkan ilmu pengetahuan satu ke ilmu pengetahuan lain. Selain itu, untuk tingkatan SD ada pelajaran bersifat tematik i
ntegratif sehingga tidak ada lagi pelajaran IPA maupun IPS. Jika SD diperlakukan demikian, lain halnya SMA, mereka tidak lagi dibagi dalam jurusan IPA, IPS maupun bahasa tapi mereka dibebaskan memilih kelas layaknya mahasiswa perguruan tinggi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar